EHR System

Simulasi Bunga & Cara Investasi Deposito BPR

Deposito BPR menjadi salah satu alternatif investasi yang banyak diminati oleh masyarakat. Dalam dunia perbankan, BPR atau Bank Perkreditan Rakyat, seringkali menjadi pilihan bagi mereka yang ingin mendapatkan suku bunga deposito yang lebih tinggi daripada bank konvensional seperti deposito BCA, BRI, atau BNI.

Namun, sebelum memutuskan untuk menempatkan dana di deposito BPR, ada baiknya untuk memahami seluk-beluk jenis investasi ini. Deposito BPR memiliki keunggulan dan risiko yang perlu diperhatikan sebelum menanam modal di deposito.

Keuntungan Deposito BPR

BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sejauh ini, jumlah BPR sudah lebih dari 1.500 bank yang tersebar di seluruh Indonesia. Beberapa yang terkenal adalah Deposito BPR by Komunal, Deposito Universal BPR, BPR Trikarya, BPR Indra, dan masih banyak lagi.

Besaran bunga deposito yang ditawarkan memang berbeda-beda tiap BPR. Namun yang pasti, tingkat suku bunganya lebih tinggi daripada bank-bank besar. Bahkan, ada beberapa BPR yang menawarkan bunga deposito hingga 7,25% per tahun loh, geng. Hal itu bisa terjadi karena BPR lebih fokus pada masyarakat kecil dan menengah.

Membuka deposito di BPR memiliki beberapa keuntungan:

  • Bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa.
  • Bunga dihitung berdasarkan jumlah hari penempatan (1 tahun dihitung 265 hari).
  • Bunga dapat ditempatkan kembali ke pokok deposito atau ditransfer ke rekening tabungan.
  • Jangka waktu fleksibel 1, 3, 6, 12 bulan.
  • Bebas perpanjang deposito secara otomatis atau ARO.
  • Bisa dijadikan jaminan kredit.

Tak perlu khawatir soal deposito BPR apakah aman atau tidak, karena sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selain itu, deposito BPR juga dapat menjadi alternatif investasi yang aman dan menguntungkan bagi nasabah yang ingin menyimpan dan mengalokasikan dana dalam jangka waktu tertentu.

Cara Daftar Deposito BPR

Sebelum membuka deposito BPR, kamu harus memenuhi beberapa syarat berikut ini:

  • Fotokopi identitas diri KTP (WNI), KITAS/Passport (WNA) untuk perorangan. Sementara untuk badan usaha, syaratnya antara lain fotokopi SIUP, TDP, hingga NPWP.
  • Mengisi lengkap formulir aplikasi data penempatan deposito.
  • Fotokopi akta kelahiran.
  • Memiliki rekening tabungan reguler BPR.
  • Penempatan dana awal ringan minimal Rp2,5 juta.

Untuk membuka deposito BPR, kamu bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Pilih BPR mana yang kamu inginkan. Bisa pilih yang paling dekat di daerahmu.
  • Buka akun di website resmi atau kantor cabang resmi mereka.
  • Pilih jenis deposito yang diinginkan.
  • Tentukan jangka waktu dan besar nominal yang ingin didepositkan.
  • Isi formulir sesuai data diri.
  • Deposito BPR pun berhasil dibuka. Tinggal tunggu saja sapai jangka waktu berakhir dan uangmu otomatis dicairkan.

Untuk menghitung bunga deposito yang akan kamu dapatkan nantinya, gunakan rumus:

Bunga Deposito = Dana Deposito x (Bunga Tahunan / 12) * Jumlah Bulan Tenor.

Namun, jangan lupa, bunga deposito dikenakan pajak 20%. Semakin lama jangka waktu deposito kamu, maka semakin besar juga keuntungan yang didapat.

Tapi pastikan bahwa arus keuanganmu tidak akan terganggu sebelum melakukan deposito. Pastikan juga BPR yang kamu pilih aman, terpercaya, dan dilindungi LPS agar uangmu aman.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EHR

Akarindo

Halo, Selamat datang di situs kami. Apa yang bisa kami bantu?

Powered by WpChatPlugins
Scroll to Top